THEVOTERS, MAKASSAR – Eks Bakal Calon Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari akhirnya angkat suara terkait tuduhan penggunaan narkoba yang sempat menjerat namanya.
Bahkan tudingan itu menyebabkan dirinya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada tes kesehatan.
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Yello Cafe, Maros, Suhartina membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa ia hanya mengonsumsi obat tidur sesuai resep dokter.
Ketua Partai Golkar Maros itu menjelaskan bahwa dalam empat bulan terakhir, ia rutin mengonsumsi obat tidur setiap tiga hari sekali, terutama menjelang acara penting agar tetap segar.
“Penggunaan obat tidur ini sesuai resep dokter,” katanya kepada wartawan, Minggu (15/9/2024).
Wabup Maros itu juga mengungkapkan bahwa obat tersebut diperoleh dari beberapa sumber, termasuk Kepala Rumah Sakit dr La Palaloi, dokter Sinar, dan Kepala Dinas Kesehatan.
Ia bahkan menyebutkan bahwa ia mengonsumsi obat Rhinos sehari sebelum deklarasi.
Selain itu, Suhartina mengungkapkan bahwa ia telah memberitahukan Badan Narkotika Nasional (BNN) tentang penggunaan obat tidur tersebut, termasuk infus obat tidur yang diterimanya selama 10 jam.
“Saya sudah berkoordinasi dengan BNN mengenai penggunaan obat tidur ini,” jelasnya.
Menurut Suhartina, hasil TMS yang diumumkan pada 7 September 2024, diterimanya saat ia berada di Jakarta.
“Saat itu, saya berada di Jakarta bersama Bupati, dan berita mengenai hasil TMS saya terima melalui LO dan Muhammad Danial, Anggota DPRD Maros dari Partai Golkar,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa kunjungannya ke Jakarta bukan untuk menghindari masalah, melainkan untuk menghadiri acara ulang tahun perhubungan bersama dua asisten dan dua anaknya.
Merespons hasil tes yang menunjukkan adanya zat adiktif, Suhartina memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut di BNN DKI Jakarta.
Hasil dari pemeriksaan narkotika yang dilakukan oleh dua dokter, dr Ruth Adrian Melany dan Dwicahyanti Utama, menunjukkan hasil negatif, dengan tidak ditemukan tanda-tanda penggunaan narkotika pada dirinya.
Suhartina menyatakan bahwa ia menerima hasil pemeriksaan tersebut dan berkomitmen untuk menyelesaikan masa jabatannya sebagai wakil bupati hingga Februari mendatang.
“Saya akan tetap berkarya untuk Maros sampai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati yang baru,” pungkasnya.
diberitakan sebelumnya, Muetazim Mansyur resmi menggantikan Suhartina Bohari sebagai calon wakil bupati Maros dalam Pilkada 2024.
Penggantian ini diumumkan setelah hasil pemeriksaan kesehatan Muetazim dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros.
Dokumen persyaratan calon pengganti yang tertuang dalam Berita Acara nomor 148/PL.02.2-BA/7309/2024 diserahkan kepada pihak LO di Kantor KPU Maros pada Sabtu (14/09/2024).
LO Chaidir Syam-Muetazim, Chaidir Abubakar, menjelaskan bahwa serah terima dokumen tersebut disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maros.
“Paslon Chaidir Syam – Muetazim sudah dinyatakan memenuhi syarat dan akan mengikuti proses tahapan berikutnya,” ujar Chaidir.
Sementara itu, Ketua KPU Maros, Jumaedi, mengungkapkan bahwa dalam dokumen pemeriksaan kesehatan terdapat jenis pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.
“Penilaian status kesehatan telah melalui serangkaian proses menggunakan protokol yang sesuai dengan standar profesi terkait,” jelas Jumaedi.
Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur, yang didukung oleh sembilan partai politik—PAN, Nasdem, Hanura, PKS, PKB, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan PBB—memperoleh total suara sah sebanyak 212.079.
Pasangan ini kini menunggu tahapan penetapan pada 22 September mendatang untuk menjadi calon tunggal dalam Pilkada Maros.
Dua Alasan Muetazim Mansyur Ditunjuk Sebagai Pengganti Suhartina Bohari
1. Hasil Pemeriksaan Kesehatan: Muetazim Mansyur dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh KPU Maros.
Hal ini menjadikannya sebagai kandidat yang sah dan layak untuk mendampingi Chaidir Syam dalam Pilkada.
2. Penggantian Suhartina Bohari: Suhartina Bohari, yang sebelumnya merupakan calon wakil bupati, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tes kesehatan.
Keputusan ini mendorong penunjukan Muetazim Mansyur sebagai pengganti yang memenuhi kriteria kesehatan.
Tinggalkan Balasan