THEVOTERS, PINRANG — Momentum Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Periode 2024-2029 sebentar lagi memasuki tahap Pemungutan Suara yakni Tanggal 27 November 2024.

Masyarakat Kabupaten Pinrang sebentar lagi akan menentukan pilihannya untuk pemimpin Kabupaten Pinrang 5 Tahun mendatang.

Menjelang hari pemungutan suara tersebut masing-masing paslon telah mempersiapkan strateginya untuk meraup suara agar keluar sebagai pemenang.

Sebagaimana diketahui Kabupaten Pinrang diikuti oleh 3 paslon yaitu Paslon Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir (JADI) mendapat nomor urut 1, Paslon A.Irwan Hamid-Sudirman Bungi (Beriman) mendapat nomor urut 2, dan Paslon Usman Marham-Andi Hastri Wello (UM di Hati) mendapat nomor urut 3.

Semakin dekatnya waktu pemungutan suara tersebut berbagai macam informasi dan isu pun tersiar dimasyarakat diantaranya viralnya flayer selebaran yang bertuliskan sebagai berikut:

“RAWAN MOBILISASI ASN & PEJABAT PEMERINTAHAN MENJELANG HARI PEMUNGUTAN SUARA, MARI AWASI DAN KAWAL BERSAMA”

Flyer tersebut tersebar pada grup-grup Medsos di Kabupaten Pinrang.

Viralnya selebaran itu dianggap ada kaitannya kasus-kasus netralitas ASN dan pejabat pemerintahan di Kabupaten Pinrang yang di proses di Bawaslu Pinrang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun serta pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024 oleh Bawaslu RI, Kabupaten Pinrang masuk sebagai 84 kabupaten/kota Rawan Tinggi dengan Tingkat Kerawanan urutan ketiga Kabupaten/Kota, Rawan Tinggi Pelanggaran dengan isu strategis Pelanggaran Netralitas ASN, Aparatur Pemerintah dan Penyelenggara Pemilihan, Politik Uang, Polarisasi Masyarakat dan Dukungan Publik, Penggunaan Media Sosial untuk Kontestasi, Konteks keserentakan Pemilu dan Pemilihan, Keamanan, Kompetensi Penyelenggara Adhoc, Hak memilih dan dipilih, Layanan Kepada Pemilih, Bencana alamdan Distribusi Logistik, Perselisihan Hasil Pemilihan danKebijakan Pemerintah yang Berubah.

 

Selain itu Kabupaten Pinrang Masuk Sebagai wilayah dengan Tingkat Pelanggaran Tertinggi Untuk Netralitas ASN khususnya Wilayah Sulawesi Selatan.

 

Melihat perkembangan-perkembangan tersebut muncul sebuah pertanyaan apakah benar ASN dan Pejabat pemerintahan di Kabupaten Pinrang ini tidak taat hukum sehingga masih banyak yang terlibat dalam proses kampanye paslon tertentu dan merugikan paslon lainnya.

Salah Satu Warga Pinrang berinisial NR yang tidak ingin di beberkan identitas lengkapnya mengatakan bahwa semenjak flayer atau selebaran tersebut tersebar juga terdapat orang-orang tertentu yang sudah di sebar di seluruh wilayah Kabupaten Pinrang yang intens memantau pergerakan ASN dan Pejabat Pemerintahan yang terlibat berkampanye paslon tertentu.

“Karena sangat rentan di mobilisasi menjelang hari pencoblosan, dan selain dugaan pelanggaran netralitas ASN, dugaan pelanggaran lain juga di pantau diantaranya Money Politic dan penyalahgunaan program pemerintah serta pendistribusian logistik menjelang pencoblosan,” ungkapnya.

NR juga mengajak masyarakat mengawal proses demokrasi di Kabupaten Pinrang agar berjalan lancar, jujur, adil, transparan, dan tidak unsur manipulasi dan Pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan massif agar kualitas demokrasi di Kabupaten Pinrang ini terjaga dengan baik.