THE VOTERS, SIDRAP – Partai Nasdem secara resmi menetapkan Syaharuddin Alrif sebagai calon bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sidrap 2024. Syaharuddin, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sulsel, akan berpasangan dengan Nur Kanaah, seorang birokrat terkemuka yang bergelar Sarjana Hukum dan Magister Sains.

Keputusan untuk mengusung pasangan Syaharuddin Alrif-Nur Kanaah (Sar-Kanaah) ini diambil melalui pleno Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem Kabupaten Sidrap. Seluruh kader partai yang dipimpin oleh Surya Paloh sepakat mendukung pasangan ini untuk Pilkada Sidrap.

Syaharuddin mengungkapkan bahwa rapat pleno partai mendukung penuh pencalonannya. Ia percaya bahwa perpaduan antara birokrasi dan politisi akan menjadi kekuatan besar dalam memajukan Sidrap. “Kehadiran sosok perempuan dalam pemerintahan sangat penting untuk menghadirkan perspektif yang lebih beragam,” ujar Syaharuddin, menekankan pentingnya peran Nur Kanaah sebagai calon wakil bupati.

Wakil Ketua DPRD Sulsel ini berkomitmen untuk mengembalikan kejayaan Sidrap, terutama sebagai lumbung pangan nasional. Selain itu, ia juga berjanji untuk memperkuat nilai-nilai religius di Sidrap, menyediakan BPJS gratis, dan memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak.

“Selama lima tahun terakhir, kondisi infrastruktur jalan di Sidrap sangat memprihatinkan. Banyak jalan yang mengalami kerusakan berat,” tambahnya. Jika terpilih sebagai Bupati Sidrap periode 2024-2029, Syaharuddin berjanji untuk fokus memperbaiki jalan-jalan penghubung antar kecamatan.

Di sisi lain, lawan kuat Syaharuddin adalah Muhammad Yusuf Dolla, putra mantan Bupati Sidrap, Dollah Mando, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Gerindra Sidrap. Yusuf, yang saat ini masih menjabat sebagai PJ Sekda Kabupaten Sidrap, mengaku siap maju bertarung jika didorong oleh partai.

“Kalau saya dipercayakan oleh partai, maka saya harus siap mundur dari jabatan kemudian menyatakan sikap politik,” ujar Yusuf, menegaskan kesiapannya melanjutkan visi-misi ayahnya jika diberi kepercayaan oleh partai.(*)