THE VOTERS, MAKASSAR — Dapat menimbulkan dampak negatif untuk sektor ekspor. Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Sulselbar tegas menolak usulan penghapusan sejumlah pasal yang ada pada UU 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Adapun beberapa pasal yang akan dihapus dalam UU 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran tersebut yakni Pasal 110 ayat 1 dan ayat 5.
Ketua GPEI Sulselbar, Arief R Pabettingi mengatakan bahwa kebijakan pemerintah terkait dengan penghilangan peran asosiasi dalam penentuan biaya operasional yang akan dilakukan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
Dia melihat bahwa selama ini segala macam penerapan tarif, baik dilakukan Pelindo dan beberapa regulasi yang ada di pelabuhan selalu melibatkan lima asosiasi, kesemua asosiasi ini mewakila bidangnya masing-masing.
“Asosiasi yang dimaksud yakni Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia/Indonesia Logistik dan Forwarder Assosiasi (ALFI/ILFA) Sulselbar, Indonesia Nasional Shipowners Association (INSA), Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sulsel, Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Sulselbar, Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Sulsel,” terangnya.
Kata dia, kelima asosiasi ini bertahun-tahun diberikan peran dan selalu dipanggil duduk bersama pemangku kebijakan yang ada di pelabuhan untuk membuat tarif berdasarkan kesepakatan bersama.
“Saya sudah enam kali tanda tangan terkait dengan kesepakatan penentuan tarif, terkait dengan adanya upaya pemerintah menghapuskan pelibatan asosiasi dalam penentuan tarif tersebut, saya liat imi menjadi sinyal pelemahan ke lima asosiasi ini,” tuturnya.
Ketua IKA Pascasarjana STIEM Bongaya ini juga mengatakan bahwa segala macam yang telah dibuat telah menguatkan lima asosiasi ini. Jika penghapusan peran asosiasi terjadi, itu menjadi suatu kemunduran.
“Padahal saat ini pemerintah sedang menggenjot produk ekspor bisa tumbuh, dan terus bergeliat lagi dan perdagangan dunia saat ini sedang tidak baik karena faktor geopolitik, tidak ada garansi dari negara bahwa kapan perdagangan bisa sehat,” katanya.
Ketua Bidang Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri Apindo Sulsel ini juga menekankan bahwa akan kiamat dunia perdagangan di lima sektor asosiasi ini kalau itu terjadi.
“Makanya kami (GPEI Sulselbar) sangat menolak penghapusan peran dari asosiasi ini. Apapun respon pemerintah kami tunggu, mengingat perdagangan, ekpor, dan impor terus berjalan, makanya pemerintah harus turun tangan menjaga kondisi dan muruah peradangan saat ini,” tuturnya.
Dia juga mengatakan bahwa saat ini, pihaknya sudah berkompetisi dengan negara luar, masa pemerintahan tidak menopang pengusaha untuk menjaga ritme perdagangan.
“Kami pelaku usaha ini mengharapkan pemerintah memberikan kemudahan agar geliat ekspor ini bisa terus jaga, dan dengan adanya rencana pengapusan kebijakan ini harus ditolak demi menguatkan lima asosiasi ini,” terangnya.
Direktur PT Raihan Perdana Abadi ini juga melihat bahwa memang seharusnya pemerintah memang harus selalu melibatkan asosiasi dalam penentuan tarif atau biaya operasional.
“Karena kita ini pelaku usaha yang tahu kondisi di lapangan,” katanya. (***)
Tinggalkan Balasan