Irlandia, Norwegia, dan Spanyol mengumumkan akan secara resmi mengakui Negara Palestina pada 28 Mei 2024, mendapat pujian dari banyak negara Arab dan Muslim.
Perdana Menteri Norwegia, Jonas Gahr Store, menyatakan bahwa pengakuan Palestina adalah dukungan bagi kekuatan moderat yang telah kehilangan pengaruh dalam konflik berkepanjangan ini.
“Di tengah perang, dengan puluhan ribu korban, kita harus tetap mendukung solusi politik bagi Israel dan Palestina: Dua negara yang hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan,” katanya.
Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, menuduh Netanyahu menyebabkan penderitaan dan kehancuran di Gaza, membahayakan solusi dua negara.
Sementara itu, Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris, menyebut serangan 7 Oktober sebagai “biadab” dan menekankan pentingnya solusi dua negara untuk mengakhiri siklus kekerasan dan kebencian yang telah berlangsung lama.
Saat ini, 142 dari 193 negara anggota PBB sudah mengakui negara Palestina. Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) memuji langkah ini sebagai tindakan “bersejarah”.
Hamas juga menyambut baik pengakuan tersebut, melihatnya sebagai langkah penting dalam penegasan hak mereka atas tanah Palestina.
Ismail Hassuna, warga Gaza, menyebut keputusan trio Eropa ini sebagai langkah yang “mengembalikan harapan” dan membantu menghentikan kejahatan Israel.
Namun, analis politik Ines Abdul Razek dari Institut Demokrasi Publik Palestina menganggap keputusan ini simbolis dan menekankan perlunya tindakan nyata seperti sanksi dan embargo senjata terhadap Israel.
Serangan Israel telah menewaskan sedikitnya 35.709 orang di Gaza, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan blokade yang diberlakukan mengakibatkan 2,4 juta penduduk Gaza kekurangan pasokan dasar, menyebabkan sebagian besar penduduk di ambang kelaparan.(*)
Tinggalkan Balasan