THE VOTERS – PINRANG, Pemkab Pinrang terus memperlihatkan pertumbuhan investasi di daerah. Hal ini juga upaya untuk menopang investasi di Sulsel.
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) Pinrang, Bumi Lasinrang berhasil menembus nilai investasi hingga Rp2,17 triliun.
Nilai investasi tersebut terus meningkat dari lima tahun terakhir sejak Bupati Pinrang Irwan Hamid menjabat.
Capaian tersebut tak terlepas dari gebrakan yang dilakukan Pemkab Pinrang melalui Pinrang Investment Forum (PIF) yang digelar sejak 2019 lalu.
“PIF sebagai bukti nyata bahwa dukungan Pemda maksimum untuk tumbuh kembangnya investasi,” ucap Kepala DPMPSTP) Kabupaten Pinrang, Andi Mirani.
Tercatat pada 2019 nilai investasi yang masuk di Pinrang mencapai Rp1,72 triliun. Lalu meningkat pada 2020 menjadi 1,76 triliun dan terus meningkat hingga mencapai Rp1,86 triliun pada 2021. Kemudian pada 2022 kembali meningkat Rp1,96 triliun.
Terakhir, nilai investasi yang masuk di Kabupaten Pinrang menyentuh angka Rp2,17 triliun.
Andi Mirani mengungkapkan capaian investasi di Kabupaten Pinrang juga tak terlepas dari perusahaan yang telah digandeng melalui PIF yang manjadi ajang promosi keunggulan Pinrang yang menjadi daerah ramah investasi.
Ada beberapa perusahaan yang telah digandeng seperti JAPFA, Malindo dan ada juga pabrik pembuatan rak telur dari Medan.
“2023 kita mendapat peluang kerjasama dengan adanya mitra baru termasuk adanya pihak Kementerian dan PT Pos yang ikut memperkuat daya dukung investasi di daerah,” sebutnya
Selain itu ada juga kerjasama antara DPMPTSP Pinrang dengan PT Celebes Bayu Energi, PT Envision Green Energy Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Balai Besar Industri Hasil Pengolahan Perkebunan Kementerian Perindustrian.
Andi Mirani menyebutkan bahwa pelaksanaan PIF tiap tahunnya ini sebagai komitmen Pemda untuk terus menerus membuka ruang, menyiapkan data, dan informasi seluas-luasnya kepada investor.
“PIF 2023 digelar untuk keempat kalinya, kecuali tahun 2020 saat Covid-19 merebak. Digelar sebagai forum yang bertujuan menyiapkan data, informasi, termasuk kebijakan kemudahan investasi serta capaian yang ada serta bagaimana mendiskusikan peluang kerjasama ke depan,” jelas Andi Mirani.
“Ini merupakan komitmen Pemkab Pinrang untuk memastikan pemberian akses atau kemudahan, serta menyampaikan kebijakan-kebijakan apa saja yang telah disiapkan,” imbuh Mirani.
“Kami juga membuka kesempatan untuk konsultasi rinci jika investor ingin mengetahui misalnya bagaimana dengan ketersediaan lahan, pola keruangan, akses, pengalaman bekerjasama dengan investor yang ada, insentif-insentif apa saja yang telah kami siapkan,” jelas Mirani.
Selain itu, Andi Mirani menyebut setelah pelaksanaan PIF 2019 yang pertama, pihaknya telah mendapat kontak dari perusahaan asal Thailand yang hendak investasi perkebunan pisang.
“Karena Covid-19, sempat tertahan namun saat ini mereka telah melaksanakan survey dan telah melihat luasan sekitar 100 hektar untuk usaha perkebunan pisang melalui rencana penyewaan lahan,” ungkapnya.
Andi Mirani juga menyebut sejumlah inovasi dan kemudahan investasi telah dihasilkan seperti Inovasi Jabat Erat untuk kemudahan investasi UMKM, mediasi antara UMKM dan perbankan, lalu ada kemudahan perizinan usaha dalam skema RAJIN.
“Rajin ini memudahkan perizinan, hingga ke desa-desa, upaya jemput bola dan telah meningkatkan jumlah usaha dan tenaga kerja,” kata dia.
Pada PIF 2023, sejumlah pihak, memberi apresiasi atas upaya PIF 2023 ini. Mereka menyebut, Pemerintah Pinrang telah memfasilitasi kemudahan berinvestasi, dari skala kecil UMKM hingga perusahaan besar, sedangkan perusahaan kecil saja diberi kemudahan, apalagi perusahaan besar.
Andi Mirani menyebutkan bahwa di Pinrang sudah ada Perda Insentif Daerah untuk pelaku usaha, ini telah ditetapkan di 2022.
“Jadi ini komitmen Pak Bupati untuk terus menerus menstimulasi kemudahan berinvestasi. Apa yang kami tempuh ini telah diapresiasi Pemerintah Pusat dimana kami diminta untuk paparan ke sejumlah daerah kabupaten-kota,” pungkas Andi Mirani.
“Di Pinrang, dukungan kebijakan, sistem perizinan, mekanisme usaha sudah tersedia dan telah berjalan. Kami ada inovasi SIAP BOSS untuk layanan sistem perizinan, Paket Kebijakan Investasi PAKSI, Jabat Erat, inovasi RAJIN untuk perizinan dan menjangkau hingga tingkat desa berikut pendampingan,” kata Mirani.
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pinrang telah mendorong harmonisasi dan koordinasi kebijakan pelayanan penanaman modal serta merumuskan kebijakan penyederhanaan dan efisiensi pelayanan penanaman modal.
“Pendekatan ini menjadi langkah-langkah harmonisasi kebijakan pelayanan dengan penerapan “Paket Kebijakan Investasi” (PAKSI) sebagai upaya pemberian kemudahan bagi para investor dalam menanamkan modalnya di Kabupaten Pinrang,” kata Andi Mirani.
“Ada aplikasi SIAP BOSS atau Sistem Informasi dan Aplikasi Perizinan berbasis OSS, serta aplikasi RAJIN atau Gerai Perizinan di Tingkat Kecamatan,Kelurahan dan Desa dan Peningkatan Nilai Investasi dengan memberikan kemudahan,fasilitasi dan kerjasama di bidang investasi melalui FIP,” terangnya.
“Selain itu, kami juga memfasilitasi kemudahan pengurusan dan pendaftaran izin yang dapat diakses melalui jaringan internet dengan menggunakan aplikasi SIAP BOSS serta layanan yang langsung menyentuh masyarakat yaitu RAJIN melalui kegiatan Mobile Service (Mobil Pelayanan Keliling) di 12 Kecamatan dan One Day Service,” paparnya.
“Sehingga, tingkat kemudahan pelayanan perizinan semakin dekat ke pengguna layanan,” pungkas Andi Mirani.
Tinggalkan Balasan