THE VOTERS – Setelah Prancis, kini Norwegia menjadi negara Eropa kedua yang mengumumkan akan menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Hal itu siap mereka lakukan jika sudah ada perintah penangkapan dikeluarkan hakim Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Hal ini disampaklikan oleh enteri Luar Negeri Norwegia, Espen Barth Eide, Selasa (22/5/2024). Menurutnya, jika surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas nama Pengadilan Den Haag dikeluarkan, mereka akan diwajibkan untuk menangkap kedua orang itu apabila tiba di Norwegia.

Surat kabar daring Norwegia mengatakan Eide membenarkan bahwa Netanyahu berisiko diekstradiksi apabila dia mengunjungi Norwegia.

Sementara itu, panel hakim ICC akan mempertimbangkan apakah surat perintah penangkapan harus dikeluarkan, Eide menegaskan kembali bahwa seseorang yang mendapati surat penangkapan dikeluarkan atas dirinya harus diserahkan ke pengadilan sesuai dengan kewajiban Norwegia.

“Kami berharap semua negara pihak ICC akan melakukan hal yang sama,” kata dia seperti dikutip Anadolu dalam Antara.

Sebelumnya, Jaksa Agung ICC Karim Khan, Senin, menyatakan telah mengajukan surat penangkapan terhadap Netanyahu, Gallant, kepala politbiro Hamas Ismail Haniyeh, sejumlah pejabat tinggi Hamas di Gaza yaitu Yahya Sinwar, dan kepala sayap militer Hamas Mohammed Deif.

Sebelumnya, menteri Luar Negeri Prancis juga mengeluarkan pernyataan yang sama. Jika ada perintah penangkapan dari ICC, maka mereka termasuk negara yang siap mendukung keputusan ICC.

Keputusan pengeluaran surat perintah itu akan berada di tangan tiga hakim ICC yang akan menilai bukti-bukti yang diajukan oleh kantor Khan.