THEVOTERS, SIDRAP – Pengungkapan besar oleh Satresnarkoba Polres Sidrap mengungkap fakta mengejutkan: Sulawesi Selatan masih menjadi jalur strategis bagi jaringan narkotika internasional. Dalam kasus terbaru ini, sebanyak 4,6 kilogram sabu-sabu dan puluhan butir ekstasi berhasil diamankan, dengan lima tersangka yang kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

 

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan, dalam konferensi pers di Markas Polres Sidrap pada Rabu (19/2/2025), menegaskan bahwa kasus ini merupakan yang terbesar di tahun 2025 bagi jajaran Polres Sidrap.

 

“Ini merupakan pengungkapan pertama dan terbesar jajaran Polres Sidrap. Ini patut kita puji dan apresiasi. Sebelumnya, pada akhir Oktober 2024, Polrestabes Makassar mengungkap kasus serupa dengan barang bukti 30 kg sabu-sabu,” ujarnya.

 

Namun, yang menarik dari kasus ini bukan hanya jumlah barang bukti, tetapi juga jalur masuknya narkotika tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan ini terhubung langsung dengan pemasok dari Malaysia dan menggunakan Pelabuhan Parepare sebagai pintu masuk utama sebelum akhirnya peredaran meluas hingga ke Kabupaten Pinrang.

 

“Kasus ini masih terus dikembangkan karena terkait jaringan internasional Malaysia. Barang bukti ditemukan di Pinrang,” tambah Kapolda Sulsel.

 

Keberhasilan pengungkapan ini memang patut diapresiasi, tetapi di sisi lain, ini juga menjadi alarm bagi aparat di daerah lain, khususnya di Kabupaten Pinrang. Fakta bahwa wilayah tersebut menjadi titik transit narkotika dalam jumlah besar menunjukkan adanya celah dalam pengawasan.