THE VOTERS, INTERNASIONAL – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) akan mengadakan pertemuan darurat secara tertutup pada Selasa (28/05/2024). Pertemuan tersebut merespons serangan udara Israel di Jalur Gaza bagian selatan yang menimbulkan banyak korban masyarakat sipil.
Pertemuan darurat tersebut digelar atas permintaan dari Aljazair, negara perwakilan Arab di DK PBB. Permintaan Aljazair didukung oleh Slovenia.
Kementerian Kesehatan di daerah kantong yang dikuasai Hamas sebelumnya mengatakan, 45 orang tewas dan puluhan lainnya terluka dalam serangan udara pada Minggu (26/05) malam waktu setempat, yang menghantam tenda-tenda tempat para pengungsi tinggal. Mereka menambahkan, sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres juga ikut mengutuk serangan udara mematikan Israel tersebut.
“Saya mengutuk tindakan Israel yang menewaskan puluhan warga sipil tak berdosa yang hanya mencari perlindungan dari konflik mematikan ini,” kata Guterres dalam sebuah unggahan di platform X (sebelumnya Twitter) pada Senin (27/05).
Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Volker Türk, pada Senin (27/05), turut mengecam serangan Israel tersebut.
“Gambar-gambar dari kamp tersebut sangat mengerikan dan tidak menunjukkan adanya perubahan nyata dalam metode perang yang digunakan oleh Israel yang telah menyebabkan sangat banyak kematian terhadap warga sipil,” kata Türk.
“Tidak ada tempat yang aman di Gaza. Kengerian ini harus dihentikan,” tambahnya.
“Serangan pada hari Minggu itu sekali lagi menggarisbawahi, tidak ada tempat yang aman di Gaza,” pungkasnya seraya menambahkan: “Saya menyerukan Israel untuk menghentikan serangan militernya di Rafah, seperti yang diperintahkan oleh Mahkamah Pidaha Internasional (ICJ).”
ICJ sebelumnya telah memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya di Gaza selatan pada Jumat (24/05).
Tidak hanya itu, Türk juga menyerukan gencatan senjata dalam perang antara Israel dan kelompok militan Hamas, yang diklasifikasikan oleh beberapa negara termasuk Israel sebagai organisasi teroris.
Tiga negara itu akan menambah daftar panjang negara, lebih dari 140 negara anggota PBB, yang sebelumnya telah melakukan hal yang sama.
Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hungaria, Malta, Polandia, dan Rumania, telah mengakui negara Palestina sebelum bergabung dengan Uni Eropa (UE), sementara Swedia menawarkan pengakuannya pada tahun 2014.
Slovenia juga telah mengatakan akan mengumumkan keputusannya, terkait kemungkinan akan mengakui negara Palestina pada hari Kamis (30/05) mendatang.
Merespons langkah Spanyol yang mengakui negara Palestina, Menteri Luar Negeri Israel, Israeal Katz pada Senin (27/05), menuduh hal tersebut sebagai “penghargaan terhadap teror.”
Tinggalkan Balasan