THEVOTERS, PINRANG — Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cempa telah menerima 39 pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Diketahui pendaftaran resmi dibuka pada 12 September 2024 sampai dengan 28 september 2024 bersamaan dengan penerimaan berkas. Kemudian diperpanjang hingga 10 Oktober 2024.

Ketua sekaligus Koordinator divisi SDMO dan Datin Panwascam Cempa, M. Afti Ganggala mengatakan bahwa pendaftar ada 43, lalu yang melakukan pengembalian berkas ada 39 orang.

“Yang melakukan pengembalian berkas ada 39 orang dengan rincian laki laki 19 orang dan perempuan 20 orang,” katanya.

Afti mengungkapkan bahwa masa kerja PTPS ini dijadwalkan dilantik pada 3-4 November 2024, setelah dilantik akan melaksanakan tugasnya dan dan selesai paling lambat tujuh hari setelah hari pemungutan suara.

“Masa kerja 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan selesai paling lambat tujuh hari setelah hari pemungutan suara,” ungkapnya.