THE VOTERS – JAKARTA, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ini setelah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024). Keputusan ini diambil setelah Kemendikbud Ristek mendengar aspirasi dari berbagai stakeholder, termasuk mahasiswa dan masyarakat yang khawatir dengan adanya kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN).

Dalam pernyataannya, Nadiem menyampaikan bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan para rektor dan memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT yang direncanakan. “Kami telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Kami akan merevaluasi semua permintaan kenaikan UKT dari PTN,” ujar Nadiem kepada wartawan.

Nadiem menegaskan, jika ada kenaikan UKT di masa depan, hal itu harus berdasarkan asas keadilan dan kewajaran. Dia berterima kasih kepada masyarakat, mahasiswa, dan rektor yang telah memberikan masukan sehingga keputusan ini dapat diambil. “Kami mendengar aspirasi dari berbagai macam mahasiswa, keluarga, dan masyarakat mengenai kekhawatiran mereka terhadap kenaikan UKT. Setelah melihat angka-angka yang ada, kami merasa perlu untuk mengambil langkah ini,” jelas Nadiem.

Nadiem juga menambahkan bahwa Kemendikbud Ristek akan mengevaluasi satu per satu permintaan kenaikan UKT dari perguruan tinggi untuk tahun berikutnya. “Untuk tahun ini, tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut. Kami ingin memastikan bahwa kalau pun ada kenaikan UKT di masa depan, itu harus dengan asas keadilan dan kewajaran,” tegasnya.

Dirjen Dikti akan segera menjelaskan detail kebijakan ini dalam waktu dekat. “Sekali lagi, terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor, dan lainnya yang sudah memberikan berbagai macam masukan. Kami akan segera melaksanakan kebijakan ini,” tutup Nadiem.

Dengan pembatalan kenaikan UKT ini, diharapkan beban finansial mahasiswa dan keluarga dapat lebih ringan, sementara Kemendikbud Ristek akan terus mencari solusi yang adil dan wajar untuk keberlanjutan pendidikan tinggi di Indonesia. (*)