THE VOTERS, MAKASSAR — Dalam diskusi tentang pembangunan ekonomi Kabupaten Bone, bahkan sebelum Pilkada 2024, sering muncul pandangan bahwa investasi dari luar adalah solusi utama untuk meningkatkan perekonomian daerah. Namun, Muh. Iqbal. A., praktisi hukum – Kantor Hukum Pawero yang dikenal konsen pada bidang hukum bisnis ini menyoroti narasi “investor luar” dengan pandangan kritis. Menurutnya, daripada terlalu mengandalkan investor luar, pelaku usaha lokal justru memiliki peran vital yang sering diabaikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

*Tantangan Kepatuhan dan Peran Strategis Pengusaha Lokal*

Muh. Iqbal. A. menegaskan bahwa pengusaha lokal memiliki potensi besar dalam meningkatkan ekonomi Kabupaten Bone, meskipun tingkat kepatuhan terhadap regulasi masih rendah. “Jika pelaku usaha lokal saja belum bisa dioptimalkan, terlalu jauh rasanya berharap mendatangkan investor dari luar,” ujarnya.

Kepatuhan yang dimaksud mencakup aspek kewajiban pajak, penerapan standar perizinan usaha, ketenagakerjaan, serta tanggung jawab sosial (social responsibilty) dan lingkungan. “Daripada terlalu fokus mendatangkan investor luar, peningkatan kepatuhan pengusaha lokal terhadap regulasi yang ada dan kontribusi mereka terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan seharusnya menjadi prioritas,” tambah Iqbal.

Ketidakpatuhan tersebut menjadi penghambat pembangunan daerah. Hal ini tidak hanya merugikan pemerintah daerah melalui potensi pajak yang hilang, tetapi juga menghambat inovasi serta daya saing di sektor bisnis lokal.

Sebagai bagian penting dari ekosistem ekonomi daerah, pengusaha lokal memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam memajukan ekonomi Bone. Iqbal berpendapat bahwa terlalu banyak pengusaha lokal yang hanya fokus pada keuntungan pribadi tanpa memperhatikan kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah.

Ia menekankan bahwa pengusaha lokal seharusnya memiliki keberpihakan tidak hanya terhadap kepentingan mereka sendiri, tetapi juga terhadap kemajuan daerah melalui kepatuhan terhadap regulasi, penciptaan lapangan kerja, dan inovasi dalam bisnis.

“Pelaku usaha lokal harus sadar bahwa mereka memiliki kewajiban untuk turut serta dalam membangun daerah, bukan hanya mengejar keuntungan pribadi. Kepatuhan terhadap regulasi dan keterlibatan aktif dalam pengembangan ekonomi akan menjadi faktor kunci untuk memperkuat perekonomian Bone dari dalam,” tegasnya.

*Menjaga Kesinambungan Pertumbuhan Ekonomi*

Iqbal juga mengingatkan bahwa keberhasilan ekonomi daerah tidak hanya bergantung pada investor luar, tetapi juga pada bagaimana pelaku usaha lokal bisa menjadi motor penggerak utama. Pengusaha lokal memiliki keunggulan dalam memahami kebutuhan masyarakat dan dinamika pasar lokal yang tidak dimiliki oleh investor luar. Oleh karena itu, pengusaha lokal yang patuh terhadap regulasi dan berkomitmen pada pengembangan ekonomi daerah akan menjadi landasan penting dalam menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi.

Dengan demikian, Muh. Iqbal. A. mengajak seluruh pengusaha di Bone untuk lebih proaktif dalam mendukung perekonomian daerah melalui kepatuhan terhadap regulasi dan peningkatan kualitas usaha mereka. “Keberpihakan pada pertumbuhan ekonomi daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau investor, tapi juga tanggung jawab pelaku usaha lokal. Mereka harus memainkan peran yang lebih besar dalam pembangunan daerah,” tutupnya.

Melihat peran penting pengusaha lokal, harapannya adalah mereka dapat bertransformasi menjadi pilar kuat bagi perekonomian Kabupaten Bone dengan mematuhi regulasi dan berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan yang inklusif. Mendatangkan investor memang penting, tetapi yang lebih krusial adalah bagaimana pengusaha lokal turut serta dalam menggerakkan roda ekonomi dan menciptakan iklim bisnis yang sehat serta berkelanjutan. (***)