THEVOTERS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan Rumah Sakit Pusat Wahidin Sudirohusodo sebagai lokasi tes kesehatan bagi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Sulsel.

Sementara itu, tes kesehatan bagi bakal calon Wali Kota (Cawali) dan Wakil Wali Kota (Wawalkot) Makassar akan dilaksanakan di Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (RS Unhas).

Menurut Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, RS Wahidin dipilih karena fasilitas dan sumber daya medisnya yang memenuhi syarat untuk menjalankan pemeriksaan kesehatan komprehensif.

“Pemilihan RS Wahidin melalui penetapan pleno dan mempertimbangkan kesiapan sarana serta jenis pemeriksaan yang harus dilalui,” ujar Ahmad pada Minggu (25/8/2024).

Tes kesehatan merupakan tahap penting dalam proses pencalonan, mencakup pemeriksaan fisik, mental, hingga bebas narkotika.

Ahmad menjelaskan bahwa RS Wahidin memenuhi empat kriteria utama yang dipersyaratkan oleh KPU, yakni anamnesis (riwayat kesehatan), fisik, rohani, dan tes narkotika.

Pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon gubernur, wakil gubernur, wali kota, dan wakil wali kota akan dilakukan mulai tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024.

Bagi bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, KPU Makassar menetapkan RS Unhas sebagai tempat pelaksanaan tes.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Makassar, Sri Wahyuningsih, mengatakan bahwa pemilihan RS Unhas dilakukan karena fasilitasnya memenuhi standar pemeriksaan kesehatan sesuai dengan ketentuan KPU.

KPU juga akan terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait alur pemeriksaan dan kepatuhan terhadap SOP yang telah ditetapkan