THE VOTERS, MAKASSAR– Diduga melakukan korupsi pengadaan Sapi di Rumah Potong Hewan (RPH), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar melakukan pemanggilan terhadap Plt Direktur Utama PD Rumah Pemotongan Hewan Muhammad Idris.

Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah mengatakan bahwa pemanggilan dilakukan beberapa waktu lalu. Pemanggilan tersebut merupakan pemanggilan pertama.

“Pemanggilan ini sifatnya wawancara, dugaan seputar pengadaan sapi,” ucap Alamsyah, Kamis 20 Juni 2024.

Lebih lanjut menurut Alamsyah, pemanggilan ini juga untuk mengklarifikasi beberapa informasi terkait dugaan pengadaan sapi di perusahaan milik Pemkot Makassar itu.

“Yang kami panggil baru satu orang. Yaitu Plt Direktur RPH Makassar Muhammad Idris,” ungkapnya.

Pihak Kejari Makassar masih belum memberikan informasi secara detail berapa anggaran dalam pengadaan sapi dan bagaimana posisinya.

Ketua Laksus (Ansar), mengatakan pihaknya akan kawal sampai tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan Sapi RPH, kejaksaan harus transparan dalam pengusutan. (***)