THE VOTERS, MAKASSAR – Kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kementerian Pertanian (Kementan) kian merebak. Satu per satu fakta terungkap menyeret sejumlah nama, termasuk keluarganya sendiri.

Terbaru, cucu Mantan Gubernur Sulawesi Selatan dua periode itu ikut terseret. Andi Tenri Bilang Radisyah Melati, cucu SYL yang dikenal memiliki paras cantik itu disebut sebagai bagian dari pusaran dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh kakeknya.

Rininta Octarini, Protokol Menteri Pertanian yang ikut menjadi saksi di persidangan kasus korupsi di lingkungan Kementan mengungkapkan bahwa Bibie sapaan karib cucu SYL itu bekerja sebagai Tenaga Ahli Biro Hukum Kementan dengan gaji Fantastis.

Bibie disebut menerima gaji 10 juta per bulan ditambah fasiltas mobil mewah milik negara. Rini menceritakan bahwa Bibie sejatinya awalnya tidak digaji dengan nominal tersebut, akan tetapi belakangan ia memperoleh informasi dari rekannya di Kementan bahwa gaji 4 juta dikeluhkan atau kurang, sehingga harus ditambah untuk digenapkan menjadi 10 juta.

“Izin menjelaskan yang mulia, ketika pak Agung menghubungi saya ada transferan susulan dari biro hukum ke Bibi, dan saya dimintakan menginfokan ke Bibi kalau ada tambahan Rp6 juta,” ungkap Rini di sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Rini mengaku heran ihwal Bibie dapat bekerja di linkungan Kementan, padahal bukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Setahu saya pak Agung bilang ada disampaikan oleh pimpinan kalau ada keluhan kekurangan honor,” tambah Rini soal penambahan gaji anak anak dari Indira Chunda Tita, putri SYL yang juga aktif sebagai politisi dan merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem.

Selain itu, saksi lain mengungkap bahwa Bibie juga menikmati fasilitas negara berupa mobil mewah. Hal itu disampaikan Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementan, Fadjry Djufry yang juga hadir sebagai saksi.

“Kita pinjamkan mobil Toyota Innova selama beberapa tahun sejak 2020 sampai 2022,” terang Fadjry