THE VOTERS, MAKASSAR- Keluarga inti Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan akan menghadiri sidang lanjutan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) besok, 27 Mei 2024. Mulai dari istri  SYL, Ayun Sri Harahap; dua anak SYL, Kemal Redindo dan Indira Chunda Thita; serta cucu SYL, Andi Tenri Bilang. Mereka akan memberikan kesaksiannya terhadap sengkarut korupsi di Kementan. Terlebih lagi pada sidang sebelumnya, nama mereka kerap disebut oleh saksi-saksi sebagai pihak yang turut menyalahgunakan anggaran di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Namun kata jaksa KPK, mereka bisa menolak untuk menjadi saksi terdakwa SYL, akan tetapi tidak bisa menolak untuk menjadi saksi terhadap bagi terdakwa lain, seperti terdakwa Kasdi dan Hatta.

Lebih lanjut, keluarga SYL ini  ramai-ramai dipanggil menjadi saksi guna memberikan klarifikasi terhadap tudingan saksi-saksi dari para pejabat Kementan yang menyebutkan bahwa mereka (baca; keluarga SYL) menerima aliran dana dari Kementan atas pengaruh kekuasaan dari SYL selama menjabat Mentan.  Berikut ini tudingan para pejabat Kementan kepada kelurga SYL kala menjadi saksi di persidangan.

Keperluan Bulanan Istri SYL Sebesar Rp 30 Juta dari Kementan

Mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Isnar Widodo, yang hadir sebagai saksi dalam sidang SYL pada Rabu, 24 April 2024 lalu, menyebut uang bulanan untuk istri SYL, Ayun Sri Harahap yang harus disediakan Kementan sebesar Rp 30 juta per bulan, sejak tahun 2020 hingga 2021.

Tas Dior Seharga Rp 105 Juta untuk SYL dan Istrinya Ayun Sri Harahap

Kesaksian ini diberikan oleh Mantan Kepala Subbagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra, menyampaikan bahwa SYL memanfaatkan anggaran di Kementan untuk memenuhi kebutuhan gaya hidupnya bersama istri dengan membeli tas Dior  seharga Rp 105 juta.

Biaya Perawatan Kulit untuk anak SYL Indira Chunda Thita dan cucu SYL Andi Tenri Bilang yang mencapai Rp 50 Juta

Hal ini diungkap oleh Mantan Subkoordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya, yang mengatakan bahwa kebutuhan tersebut setiap saat atau rutin diminta kepada Biro Umum dan Pengadaan Kementan oleh pihak SYL.

Pengadaan Mobil untuk Anak SYL senilai Rp 500 Juta

Arief Sopian yang merupakan mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan mengungkap bahwa para Dirjen  di lingkungan Kementan gotong royong untuk memberikan mobil kepada anak SYL, Indira Chunda Thita.

Biaya untuk Terapi Kesehatan Anak SYL senilai Rp 200 Juta

Hal ini diungkap oleh Mantan Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji, bahwa terdapat permintaan untuk kebutuhan kesehatan anak SYL, Indira Chunda Thita, berupa biaya terapi stem cell senilai Rp 200 juta.

Biaya Alat Pengeras Suara/Sound System Senilai Rp 21 Juta

Hal ini diungkap oleh Panji, Mantan Ajudan SYL bahwa terdapat permintaan kepada pihak Kementan untuk membayar pembelian alat tersebut.

Biaya Kebutuhan Hidup Cucu SYL Senilai Rp 20 Juta

Hal ini diungkap oleh Bambang Pamuji, bahwa pihaknya diminta untuk mengirim uang kepada cucu SYL yang bernama Andi Tenri Bilang sebesar Rp 20 Juta.

Biaya Perbaikan Kamar Anak SYL Senilai Rp 200 Juta

Hal ini diceritakan oleh Sukim Supandi, Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan, bahwa Ia menggunakan uang pribadinya karena diminta membiayai ongkos perbaikan kamar anak SYL yang bernama Kemal Redindo.

Biaya Hadiah Ulang Tahun Cucu SYL Senilai Rp 25 Juta

Hal ini diungkap oleh Lucy Anggraini, Sekretaris Badan Karantina Kementan, bahwa pihaknya diminta membiayai hadiah perayaan ulang tahun cucu SYL.