THE VOTERS, JAKARTA – Dalam lanjutan persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), terungkap bahwa SYL pernah mengirimkan hadiah ulang tahun kepada penyanyi Nayunda Nabila. Informasi ini disampaikan oleh Rininta Octarini, protokoler SYL, saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

Rini menjelaskan bahwa SYL meminta dirinya untuk mengirimkan hadiah ulang tahun berupa karangan bunga dan kue kepada Nayunda, yang sebelumnya pernah tampil di acara Kementerian Pertanian. “Pernah diminta mengirim bentuk barang apakah karangan bunga, kue?” tanya jaksa. “Pernah,” jawab Rini.

Rini menyebut bahwa biaya untuk hadiah tersebut berasal dari Rumah Tangga Pimpinan (RTP) dan mengakui bahwa perintah itu datang langsung dari SYL. Namun, Rini tidak mengingat nilai hadiah yang diberikan. “Uangnya dari mana?” tanya jaksa. “Saya mintakan ke RTP, rumah tangga pimpinan,” jawab Rini. Ketika ditanya tentang alasan pengiriman hadiah tersebut, Rini menjawab, “Seingat saya ulang tahun Nayunda.”

Sidang ini menjadi bagian dari upaya pengungkapan kasus dugaan pemerasan sebesar Rp44,5 miliar dan gratifikasi yang dianggap sebagai suap sebesar Rp40,6 miliar yang diduga dilakukan oleh SYL selama periode 2020-2023. Selain SYL, dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya, yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, juga diadili dalam kasus ini.

Selain itu, SYL juga sedang menghadapi penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).