The Voters, Makassar-Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, membantah tuduhan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, yang mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo menggunakan aparat penegak hukum untuk mengintimidasi pihak tertentu melalui sebuah rekaman video. Tuduhan ini mengemuka setelah Hasto menyatakan bahwa video tersebut menunjukkan Presiden Jokowi berencana menggunakan hukum untuk melakukan tekanan terhadap beberapa lembaga penegak hukum.
Ari menjelaskan bahwa rekaman video yang dirujuk Hasto adalah potongan dari pidato Presiden Jokowi pada acara Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019 di SICC Sentul pada 13 November 2019. Pidato tersebut, menurut Ari, telah dipublikasikan secara luas dan dapat diakses oleh masyarakat umum. Namun, rekaman tersebut diduga telah dipotong dan ditampilkan tidak secara utuh, sehingga menimbulkan asumsi dan persepsi yang keliru.
“Narasi yang disampaikan oleh Bapak Hasto Kristiyanto tidak benar. Presiden Jokowi tidak pernah menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak-pihak tertentu. Video yang dimaksud adalah potongan dari pidato yang dapat diakses publik, namun dipotong sehingga memunculkan interpretasi yang salah,” ujar Ari Dwipayana kepada Kompas.com, Minggu (18/8/2024).
Menambahkan pernyataan Ari, Staf Khusus Presiden Grace Natalie mengajak publik untuk memverifikasi sendiri isi pidato tersebut. Ia menegaskan bahwa transkrip lengkap dari pidato Jokowi dapat diakses melalui situs web Setkab, dan tidak ada bagian yang disembunyikan.
“Silakan masyarakat mengecek sendiri. Transkrip pidato lengkap bisa diakses siapa saja di website Setkab. Tidak ada yang disembunyikan,” tegas Grace. Ia juga meminta Hasto untuk fokus pada isu yang lebih relevan, seperti kasus Harun Masiku, daripada menyebarkan informasi yang tidak didukung oleh fakta.
Hasto Kristiyanto sebelumnya menunjukkan rekaman yang diduga suara Presiden Jokowi kepada wartawan setelah upacara HUT RI ke-79 di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, yang menurutnya menunjukkan niat Presiden untuk menggunakan aparat hukum secara intimidatif. Namun, klaim ini telah dibantah secara tegas oleh pihak Istana.
Tinggalkan Balasan