THEVOTERS – SULSEL, Pencairan gaji-13 ASN sudah menemukan titik terang. Hal tersebut diungkap Sri Muliyani, selaku menteri keuangan Indonesia. Menurut Sri Muliyani, gaji-13 ASN seluruh Indonesia mulai dicairkan tanggal 3 Juni 2024.
“Iya, (dicairkan) mulai hari ini,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro kepada ANTARA di Jakarta, mengutip Antara, Selasa (4/6).Secara rinci, gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) telah dibayarkan sebesar Rp5,04 triliun kepada 709.573 pegawai.
Tidak hanya ASN, total pencairan sebesar Rp21,12 triliun juga diperuntukkan TNI, Polri dan pensiunan.
Nilai realisasi tersebut terdiri dari Rp10,89 triliun yang disalurkan kepada 1.655.294 pegawai/personel ASN pusat, TNI, dan Polri serta Rp10,23 triliun untuk 3.116.364 pensiunan.
Dana untuk PPPK sebesar Rp298 miliar untuk 74.707 pegawai, anggota Polri sebesar Rp3,18 triliun untuk 441.521 personil/pegawai, dan prajurit TNI Rp2,36 triliun untuk 429.493 personil/pegawai.
Dari 13.755 satuan kerja sudah ada 8.423 yang terbayarkan atau mencapai 61 persen. Sementara jumlah kementerian/lembaga (K/L) yang sudah mengajukan gaji ke-13 sebanyak 81 K/L dari 84 K/L (96,43 persen).
Adapun jadwal pencairannya untuk ASN daerah, bergantung pada kesiapan keuangan pemerintah daerah. Hal ini dikarenakan sebelum pencairan, akan dilakukan penghitungan dan penerbitan peraturan terkait besaran jumlah gaji-13.
Tinggalkan Balasan