THEVOTERS, PINRANG — Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cempa akan melakukan tes wawancara bagi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Tes wawancara akan dilakukan pada 14 Oktober hingga 17 Oktober 2024. Hal tersebut disampaikan langsung Ketua sekaligus Koordinator divisi SDMO dan Datin Panwascam Cempa, M. Afti Ganggala.
“Tes wawancara akan dilakukan pada 14-17 Oktober mendatang,” katanya.
Afti berpesan pada calon PTPS yang akan melakukan tes wawancara agar memahami regulasi terkait PTPS serta tupoksi sebagai PTPS.
Diketahui pendaftaran resmi dibuka pada 12 September 2024 sampai dengan 28 september 2024 bersamaan dengan penerimaan berkas. Kemudian diperpanjang hingga 10 Oktober 2024.
Sebelumnya Panwascam Cempa mengumumkan hasil administrasi calon PTPS pada 11 Oktober 2024 kemarin.
M. Afti Ganggala mengatakan bahwa berdasarkan hasil administrasi ada 38 orang yang lulus dengan rincian 19 laki-laki dan 19 perempuan.
Afti mengungkapkan bahwa pendaftar ada 43, lalu yang melakukan pengembalian berkas ada 39 orang.
“Yang melakukan pengembalian berkas ada 39 orang dengan rincian laki laki 19 orang dan perempuan 20 orang,” katanya.
Afti mengungkapkan bahwa masa kerja PTPS ini dijadwalkan dilantik pada 3-4 November 2024, setelah dilantik akan melaksanakan tugasnya dan dan selesai paling lambat tujuh hari setelah hari pemungutan suara.
“Masa kerja 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan selesai paling lambat tujuh hari setelah hari pemungutan suara,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan