THEVOTERS, PAREPARE – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, secara resmi memberhentikan Akbar Ali dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Mendagri bersama Plh Biro Umum Kemendagri, Evan Nur Setya Hadi, di Jakarta pada 9 September 2024.
Akbar Ali akan digantikan oleh Abdul Hayat Gani, Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan Bidang Kesejahteraan Rakyat, yang memiliki rekam jejak panjang di pemerintahan.
Penggantian ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir. (14/9/2024).
“Iya, saya sudah mendapat info dan sudah konfirmasi dengan biro pemerintahan. Memang betul, Akbar Ali akan digantikan oleh Abdul Hayat,” ungkap Kaharuddin kepada awak media.
Dalam pernyataannya, Kaharuddin berharap agar Abdul Hayat mampu menjaga stabilitas dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama di tengah situasi menjelang Pilkada 2024.
“Dia adalah birokrat yang profesional, dengan pengalaman pemerintahan yang cukup luas, termasuk sebagai mantan Sekretaris Provinsi Sulsel. Harapannya, Abdul Hayat bisa mengambil keputusan yang bijak untuk kemajuan Parepare,” lanjutnya.
Sorotan Terhadap Kinerja Akbar Ali
Pergantian Akbar Ali tidak terlepas dari sejumlah sorotan terhadap kinerjanya dalam beberapa bulan terakhir.
Salah satu isu besar yang menjadi perhatian publik adalah rencana mutasi pejabat di pemerintah daerah yang terkesan dipaksakan serta kebijakan yang dinilai kurang memihak kepentingan masyarakat.
Menurut Kaharuddin Kadir, meski kinerja Akbar Ali di awal jabatannya terbilang positif, penurunan yang signifikan terjadi dalam empat bulan terakhir.
“Awalnya, Akbar Ali bekerja cukup baik. Namun, dalam beberapa bulan belakangan ini, ia terlihat tidak mampu menjaga stabilitas pemerintahan. Saya rasa, ia dipengaruhi oleh orang-orang tertentu disekelilingnya yang menyebabkan beberapa keputusannya kurang bijak. Menurut saya sih dia labil,” ungkap Kaharuddin.
Salah satu permasalahan krusial yang muncul adalah angka inflasi di Kota Parepare yang melonjak hingga 2,22 persen pada Agustus 2024, melebihi rata-rata inflasi Sulawesi Selatan sebesar 1,77 persen.
Kaharuddin menilai tingginya inflasi ini mempengaruhi berbagai sektor, mulai dari ekonomi, kesehatan, hingga pendidikan.
“Inflasi yang tinggi membuat masyarakat, terutama yang berada di sektor informal, semakin kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ini tentu menjadi salah satu faktor yang harus segera ditangani oleh pemerintahan baru,” tambah Kaharuddin.
Kritik Terhadap Kebijakan Akbar Ali
Selain isu inflasi, beberapa kebijakan yang diambil Akbar Ali juga mendapat kritik tajam dari para anggota DPRD. Salah satunya adalah kebijakan yang terkait dengan alokasi 57 titik untuk perusahaan retail besar di Kota Parepare.
Rudi Najamuddin, anggota DPRD dari Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi, menilai kebijakan tersebut tidak berpihak pada pedagang kecil dan usaha mikro.
“Akbar Ali membuat Peraturan Walikota yang memberikan izin 57 titik retail tanpa memikirkan nasib para pedagang kecil. Hal ini sangat merugikan pelaku UMKM yang menggantungkan hidupnya dari usaha mereka,” tegas Rudi dalam pernyataannya pada 31 Agustus 2024 lalu.
Kebijakan ini memicu ketidakpuasan di kalangan masyarakat kecil yang merasa terpinggirkan oleh keberadaan retail besar yang tumbuh pesat di berbagai sudut kota.
Rudi berharap pemerintahan baru di bawah Abdul Hayat Gani dapat lebih memperhatikan keseimbangan antara investasi dan kepentingan masyarakat kecil.
Harapan untuk Abdul Hayat Gani
Dengan pergantian ini, Abdul Hayat Gani diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kota Parepare, baik dalam menjaga stabilitas ekonomi maupun menciptakan kebijakan yang lebih pro-rakyat.
Pengalaman Abdul Hayat di bidang pemerintahan dan kesejahteraan diharapkan dapat membantu mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi kota ini, terutama dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan stabilitas pemerintahan jelang Pilkada 2024.
Pergantian ini tidak hanya menjadi momentum perbaikan bagi Parepare, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi kota tersebut selama masa transisi pemerintahan.
Tinggalkan Balasan