THE VOTERS, SINJAI — Korban tenggelam di Muara Sungai Tangka, Sinjai berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan, Jumat (05/07/2024).
Sebelumnya, Wawan (20) warga Desa Massangkae Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone dilaporkan hilang oleh rekannya akibat terjatuh dari KM Cahaya Madinah pada hari Rabu (03/07/2024) saat akan berlayar untuk mencari ikan.
Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Brimob Batalyon C Pelopor, Pos Basarnas Bone dan BPBD Kabupaten Sinjai langsung diterjunkan ke lokasi kejadian untuk mencari korban yang juga anak buah kapal (ABK) KM. Cahaya Madinah tersebut.
” Sejak Rabu kemarin, tim SAR kami bersama Basarnas Bone bergerak ke Kabupaten Sinjai usai menerima laporan tentang ABK KM. Cahaya Madinah yang hilang di sekitar Muara Sungai Tangka Kabupaten Sinjai,” ungkap Danyon C Pelopor.
Setelah pencarian selama dua hari, akhir nya jasad Wawan ditemukan mengapung oleh nelayan setempat sekitar 10 mill dari lokasi korban dilaporkan hilang.
Hal ini dikonfirmasi oleh Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel AKBP Nur Ichsan, S.Sos., M.Si., yang ditemui oleh awak media pagi tadi.
“Benar korban tenggelam di muara sungai Kabupaten Sinjai sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pagi tadi oleh nelayan setempat yang kemudian dilaporkan kepada tim SAR untuk dievakuasi,” ujar Danyon Ichsan.
Danyon Ichsan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak atas kerjasamanya sehingga korban dapat ditemukan.
“Tentunya ini keberhasilan bersama, oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja sama seluruh tim SAR Gabungan,” pungkasnya.
Sementara itu Koordinator Pos Basarnas Bone Febrianto Try Setyawan mengatakan setelah dievakuasi korban tenggelam langsung diserahkan kepada pihak keluarga.
“Kami evakuasi dari Pantai Jodoh Desa Angkue Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone dan langsung kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tandas Febrianto.
Selain tim SAR gabungan, proses pencarian ABK KM. Cahaya Madinah ini juga dibantu oleh nelayan dan warga setempat. (*)
Tinggalkan Balasan