THEVOTERS, JAKARTA- Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menanggapi spekulasi terkait rencana mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang disebut-sebut akan mendirikan partai baru. Cak Imin mengingatkan bahwa mendirikan partai politik bukan hal yang mudah, berdasarkan pengalamannya sendiri dalam memimpin PKB.

Komentar tersebut muncul setelah Cak Imin bertemu Anies Baswedan secara tak sengaja di acara pernikahan putri Ipang Wahid, Aqiila, dengan Khibran, Sabtu malam. Saat ditanya apakah ada pembicaraan mengenai rencana Anies mendirikan partai, Cak Imin mengatakan belum pernah mendengar langsung dari Anies tentang hal tersebut.

“Saya bertemu Mas Anies di acara pernikahan, tapi sampai sekarang saya belum pernah dengar dari Mas Anies soal rencana bikin partai. Saya juga belum tanya, Mas Anies belum pernah cerita apa-apa,” ujar Cak Imin usai acara ‘Fun Ride & Run HUT DPR ke-79’ di Senayan, Jakarta, Minggu (8/9/2024).

Namun, Cak Imin mengingatkan bahwa membangun partai baru bukan perkara mudah. Ia mengakui bahwa mengelola PKB sendiri penuh tantangan dan dinamika yang berat.

“Saya cuma mau ingetin, bikin partai itu nggak gampang. Berat sekali. Saya saja sudah kapok, cukup saya yang merasakannya,” ungkapnya.

Sebagai saran, Cak Imin menyarankan agar Anies lebih baik bergabung dengan partai yang sudah ada daripada memulai dari nol. Namun, dia menambahkan dengan bercanda, jika Anies ingin menjadi ketua umum, itu urusan lain.

“Jadi daripada bikin partai baru, mending gabung ke partai yang sudah ada. Kecuali kalau Mas Anies mau dipanggil ketua umum, beda lagi ceritanya,” ujar Cak Imin sambil tertawa.

Cak Imin memberikan perspektif  tentang tantangan besar mendirikan partai politik di Indonesia, menyarankan Anies Baswedan agar realistis dan mempertimbangkan opsi yang lebih mudah, yaitu bergabung dengan partai yang sudah ada. Di balik saran tersebut, tersirat peringatan tentang dinamika politik yang tidak sederhana, sekaligus menggambarkan betapa beratnya perjalanan politik di bawah kendali partai besar seperti PKB.