THE VOTERS, MAKASSAR – Keluarga Syahrul Yasin Limpo (SYL), Mantan Menteri Pertanian ini mulai dikuliti, terutama soal harta kekayaan karena kerap menjadi buah bibir pada sidang kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satu keluarga inti SYL yang kini menjadi perbincangan hangat di kalangan umum adalah putrinya yang bernama Indira Chunda Thita.

Thita, sapaan akrab politikus NasDem ini disebut ikut menikmati sejumlah fasilitas Kementan pada era kepemimpinan ayahnya. Ia disebut memanfaatkan kekuasaan SYL selaku pimpinan tertinggi di lembaga negara tersebut untuk memperoleh fasilitas negara, seperti biaya perjalanan, biaya kendaraan, biaya renovasi rumah pribadi, hingga perawatan kecantikan.

Dana untuk kebutuhan pribadi Thita ini disebut diperoleh dari urunan para pejabat eselon di lingkungan Kementan. Sampai saat ini, Ia belum memberikan klarifikasi terhadap dugaan penerimaan dana tersebut. Namun, Jaksa KPK mengklaim akan menghadirkannya pada sidang lanjutan kasus korupsi di Kementan pada Senin, 27 Mei 2024, untuk mengonfirmasi aliran dana ke kantong pribadinya.

Lalu, berapa jumlah harta kekayaan Thita sebenarnya?

Dilansir dari situs resmi KPK yang memuat laporan harta kekayaan para pejabat negara secara berkala, terdapat 10 laporan harta kekayaan yang dlaporkan Thita, baik selaku Anggota DPR maupun kala menjabat di salah satu perusahaan, yakni Komisaris Petrokimia Gresik.

Harta Kekayaan Thita terus bertambah sejak 2009 hingga tahun 2023 atau periodik 2022, peningkatannya terbilang fantastis hingga naik sekitar Rp 14 miliar. Paparan selengkapnya berikut ini.

2 Desember 2009
Rp 2.522.071.178

24 Mei 2013
Rp 4.891.505.893

24 Mei 2013
Rp 5.490.775.893

17 April 2014
Rp 4.955.280.375 (Anggota DPR sisa masa jabatan 2009-2014 Fraksi PAN)

27 November 2014
Rp 5.911.343.990

31 Desember 2017
Rp 6.884.341.282 (Anggota DPR periode 2014-2019 fraksi PAN)

3 November 2018
Rp 10.260.035.561 (Calon anggota DPR dari NasDem)

25 September 2020
Rp 10.782.804.662 (Komisaris Petrokimia Gresik)

31 Desember 2021
Rp 14.231.403.318 (Komisaris Petrokimia Gresik)

31 Desember 2022
Rp 16.125.768.816 (Komisaris Petrokimia Gresik)

Adapun harta kekayaan Thita secara rinci yang mutakhir dilaporkan pada periodik 2022 per 22 Maret 2023 sebagai berikut:

Tanah dan Bangunan: terdapat 9 aset milik Thita berbentuk tanah dan bangunan di Kabupaten Gowa, Makassar, dan Jakarta Selatan dari hasil sendiri serta juga hibah tanpa akta. Nilai totalnya mencapai Rp 11.213.272.000.

Kendaraan: Alphard SC 2.5 AT tahun 2015 dan AUDI A4 2.0 TURBO FSI tahun 2013. Nilai total Rp 1.385.000.000.

Harta bergerak lainnya: Rp 1.051.163.840
Surat berharga: Rp 350.000.000

Kas dan setara kas: Rp 3.024.512.456

Utang: Rp 898.179.480

Jumlah Harta Kekayaan: Rp 16.125.768.816